Daftar Biaya Haji 2011 - Pemerintah baru baru ini dengan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)Tahun 1432 H/2011 M sebesar Rp 30.771.900. Namun biaya haji tersebut nantinya akan berlaku berbeda tergantung embarkasi para jemaah berangkat haji.
"Komisi VIII DPR RI sepakat dengan pemerintah mengenai besaran BPIH tahun 1432 H/2011 M yang akan dibayarkan langsung oleh jemaah haji (direct cost) rata-rata Rp 30.771.900 dengan besaran yang berbeda setiap embarkasinya," kata Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), di sela-sela rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta (21/7/2011).
Beirkut besaran BPIH 2011 per embarkasi yang disepakati adalah: (1 US$: Rp 8.700)
2. Medan US$ 3.377 = Rp 29,4 juta
3. Batam US$ 3.460 = Rp 30,1 juta
4. Padang US$ 3.369 = Rp 29,3 juta
5. Palembang US$ 3.417 = Rp 29,7 juta
6. Jakarta US$ 3.589 = Rp 31,2 juta
7. Solo US$ 3.549 = Rp 30,9 juta
8. Surabaya US$ 3.612 = Rp 31,4 juta
9. Banjarmasin US$ 3.720 = Rp 32,4
10. Balikpapan US$ 3.736 = Rp 32,5 juta
11. Makassar US$ 3.795 = Rp 33 juta
”Disepakati biaya penerbangan US$ 2.010 dan itu di luar biaya airport tax sebesar US$ 14. Biaya iru mengalami kenaikan sebesar US$ 290,” ujarnya.
Sedangkan biaya pelayanan umum, lanjut SDA, yang dibebankan pada jemaah haji sebesar US$ 100. Biaya sewa pemondokan di Mekkah yang akan dibebankan kepada jemaah sebesar SR 3.150.
Pemerintah juga mentargetkan penempatan jemaah haji di Madinah berada 100 persen di wilayah Markaziah. Untuk itu biaya sewa naik dari SR 600 menjadi SR 650.
0 comments:
Post a Comment