Opoae ~ Jepang kembali melaksanakan hukuman gantung atas dua pelaku pembunuhan. Hukuman mati yang dilaksanakan ini membuktikan Jepang masih menjadi negara Asia yang aktif menerapkan hukuman mati terhadap pelaku kejahatan di negeri itu. Junya Hattori, dihukum gantung oleh pihak pengadilan. Pria 40 tahun itu dinyatakan bersalah melakukan tindakan pemerkosaan disertai pembunuhan atas seorang perempuan berusia 19 tahun pada 2002 lalu.
Sedangkan Kyozo Matsumara, dihukum mati atas tindakan kejinya membunuh kedua anggota keluarganya sendiri. Aksi kejahatan yang dilakukan oleh pria berusia 31 tahun tersebut berlangsung 2007 silam. Demikian diberitakan Associated Press, Sabtu (4/8) kemarin. Jepang adalah salah satu dari beberapa negara maju yang menerapkan hukuman mati. Umumnya jenis hukuman mati yang diterapkan oleh Jepang, adalah hukuman gantung.
Tidak adanya transparansi dari sistem hukuman mati tersebut, dikritik oleh kelompok pemerhati HAM. Tetapi poling terhadap rakyat Jepang membuktikan, hukuman seperti ini didukung oleh warganya. Sejak 2011 lalu, tidak pernah ada hukuman mati dilakukan di Negeri Sakura. Menurut Kementerian Hukum Jepang, hingga saat ini adalah sekira 130 tahanan yang menunggu untuk dieksekusi mati.(int/adm/k1)
Rekomendasi:
- Tidur Baik Sebelum Mengambil Keputusan
- Jepang Berencana Membangun Lift Ke Angkasa
- Girlband Yang Personilnya Nenek Nenek
0 comments:
Post a Comment