Home » , » Indonesia Hanya Memiliki 8 Provinsi Di Awal Kemerdekaan

Indonesia Hanya Memiliki 8 Provinsi Di Awal Kemerdekaan

Opoae ~ Semua orang di negara ini tahu hari ini adalah tanggal kemerdekaan Indonesia. Dari ujung Barat hingga Timur.  Sejak paska Orde Lama hingga runtuhnya rezim Soeharto, negara dengan 27 propinsi kini memekarkan diri hingga 33 propinsi. Pertanyaannya, berapa propinsi dan seluas apa negara kita saat awal-awal merdeka?

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melantik Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pertama. Kemudian dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai parlemen sementara.
Dalam menjalankan pemerintahan pada awal kemerdekaan presiden Soekarno dengan persetujuan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) membentuk 8 provinsi di Indonesia. Berikut ini 8 provinsi yang disepakati pada awal kemerdekaan Indonesia beserta nama gubernurnya:


 8 Provinsi Pada Awal Kemerdekaan Republik Indonesia
No.Nama ProvinsiNama Gubernur
1SumateraTeuku Mohammad Hasaan
2Jawa BaratSutardjo Kartohadikusumo
3Jawa TengahR. Panji Surono
4Jawa TimurR.M. Suryo
5Sunda Kecil (Nusa Tenggara)Mr. I. Gusti Ketut Puja
6MalukuMr. J. Latuharhary
7SulawesiR. G.S.S.J. Ratulangi
8KalimantanIr. Pangeran Mohammad Noor
Adapun pembagian wilayah 8 provinsi tersebut adalah seperti gambar di bawah ini:

Peta Provinsi di Indonesia Pada Tahun 1945
Dari peta di atas, bisa kita bayangkan betapa luasnya wilayah tanggung jawab Gubernur Teuku Mohammad Hasaan, Ir. Pangeran Mohammad Noor, R. G.S.S.J. Ratulangi, dan Mr. J. Latuharhary. Namun, mereka telah membuktikan menjadi pemimpin yang amanah demi membesarkan "bayi" yang baru lahir, Indonesia Raya.

Rekomendasi:
Sumber:http://zc-secret.blogspot.com/2012/08/seluas-apa-indonesia-di-awal-merdeka.html

0 comments:

Post a Comment


 
Support : Copyright © 2013. WIKI ASIA - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger