Home » » Tips Memilih Bank untuk KPR

Tips Memilih Bank untuk KPR

Tips Memilih Bank untuk KPR – Memiliki rumah sendiri merupakan idaman setiap orang namun minimnya pendapatan sering kali membuat impian tersebut menjadi tertunda. Salah satu solusinya adalah dengan mengajukan kredit di bank atau dikenal dengan istilah KPR.

Tetapi itupun tidak mudah sebab tiap bank memiliki persyaratan dan caranya sendiri dalam memberikan KPR ke nasabah mereka. Pihak bank biasanya akan melihat produk properti, berdasarkan lokasi pembangunan dan status tanah, misalkan sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama nasabah.

Selain itu ada berbagai persyaratan lain yang harus dipenuhi yang beragam sesuai dengan institusi yang memberikan seperti penghasilan tetap, lama kerja/usaha, status dan latar belakang keuangan dan kredit, dokumen-dukumen kewarganegaraan, pajak, dan usaha.

Tips Memilih Bank untuk KPR

Berikut Tips Memilih Bank untuk KPR

1.      Kredibilitas
Karena kredit pemilikan tanah biasanya berjangka panjang, pastikan kredibilitas penyedia kredit yang Anda pilih benar-benar baik tidak timbul masalah di tengah jalan.

2.      Suku Bunga
Sekarang ini berbagai institusi berlomba-lomba menawarkan kredit. Cermati dan bandingkan penawaran tingkat suku bunga dan perhitungan bunga dari berbagai institusi sebelum Anda memilih.

3.      Persyaratan dan Birokrasi
Perhatikan persyaratan dan birokrasi dari institusi penyedia kredit apakah dapat Anda penuhi dan apakah terstruktur dengan baik. Pastikan Anda benar-benar memahami sistem birokrasinya agar Anda tidak melakukan kelalaian administratif yang dapat dihindari.


4.      Pelunasan Kredit Sebelum Jatuh Tempo
Perhatikan juga ketentuan pelunasan kredit sebelum jatuh tempo dari berbagai institusi penyedia kredit tersebut, manakah yang paling sedikit membebani Anda.

Terlepas dari berbagai persyaratan kredit dari bank, pengajuan kredit untuk kepemilikan tanah akan memberikan dampak panjang bagi keuangan Anda dan keluarga. Anda juga harus  ingat bahwa tidak hanya biaya cicilan bulanan yang harus dibayarkan, tetapi juga biaya Pajak Bumi dan Bangunan serta biaya pemeliharaan rumah.

0 comments:

Post a Comment


 
Support : Copyright © 2013. WIKI ASIA - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger