Home » » RUU ASN: Pesangon PNS Rp 1,5 Miliyar ?

RUU ASN: Pesangon PNS Rp 1,5 Miliyar ?

RUU ASN: Pesangon PNS Rp 1,5 Miliyar ? – Berita tentang pensiun dan pesangon PNS sedang banyak dicari belakangan ini, maklum besaran pesangon yang nanti akan diterima pensiun PNS terbilang cukup besar (Baca: Besaran Pesangon Pensiun PNS Terbaru), karena pembayarannya akan dilakukan secara sekaligus, namun itu juga tergantung dari nasib RUU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seperti kita tahu hingga kini RUU ASN masih alot dibicarakan oleh pemerintah dan DPR. Adanya ketidaksepahaman di kalangan pemerintah (Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) membuat RUU ASN sampai sekarang belum juga disahkan. Sehingga produk hukum yang mengatur BUP PNS masih menggunakan yang lama (Baca: Daftar Peraturan TentangPensiun).

Ketidakpastian kapan akan disahkannya RUU ASN ini mengakibatkan kabar yang tersebar di masyarakat semakin tidak jelas. Salah satunya adalah kabar yang disebarluaskan di short message service (SMS) mengenai pesangon pensiun dini PNS yang mencapai milyaran rupiah. Rincinya sebagai berikut

1. Golongan II, akan mendapatkan Rp500  juta,
2. Golongan III mendapatkan Rp1 miliar
3. Golongan IV Rp1,5 miliar dengan masa kerja 20 tahun ke atas

Menanggapi informasi tersebut, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah menetapkan besaran dana pesangon kepada PNS yang bersedia PENSIUN DINI.

"Tidak ada itu, pemerintah tidak pernah menyebutkan angka apalagi sampai miliaran rupiah seperti kabar yang disebarluaskan di short message service (SMS)," kata Eko Prasojo.

"Di daerah sudah heboh kalau UU ASN sudah ada, yang artinya sistem pembayaran pensiunan diberikan sekaligus. Padahal kanitu berita bohong," tambahnya.

Berikut Undang Undang ASN yang masih dalam tahap pembahasan,namun sudah dapat di unduh dengan format Pdf.




0 comments:

Post a Comment


 
Support : Copyright © 2013. WIKI ASIA - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger