Opoae ~ Dikisahkan dalam legenda si Malin Kundang, anak yang durhaka akan dikutuk menjadi batu. Kalau di China, anak yang durhaka bisa dituntut oleh pengadilan. Sebab baru-baru ini pemerintah Tiongkok mengesahkan UU yang mengharuskan orang dewasa mengunjungi orang tuanya secara teratur.
Seperti dilansir Medical daily, Kamis (3/1/2013), peraturan tersebut dibuat karena melihat angka harapan hidup di China yang meningkat pesat, yaitu dari 41 tahun menjadi 73 tahun dalam waktu 50 tahun. Di sisi lain, adanya reformasi pasar membuat anak-anak harus sering berpindah ke pusat-pusat kota untuk mencari pekerjaan.
Hal ini seringkali berakibat pada putusnya hubungan dengan keluarga besar. Tak hanya itu, kebijakan satu anak di China untuk menekan lonjakan jumlah penduduk membuat populasi orang usia lanjut makin membengkak. Jika dibiarkan begitu saja, beban yang ditimbulkan akan menjadi ancaman ekonomi dan politik.
Makin maraknya pengidap penyakit tidak menular seperti Alzheimer dan kepikunan juga tidak dibarengi perkembangan sarana perawatan untuk orang tua sakit. Pilihan untuk memperoleh perawatan bagi kelompok lanjut usia memang masih amat terbatas di Negeri Tirai Bambu ini.
Selain itu, pengesahan UU tersebut juga mempertimbangkan tingginya kasus orang tua yang diabaikan atau dianiaya oleh anaknya sendiri. Salah satu kasus yang menghebohkan terjadi di provinsi Jiangsu di mana seorang wanita berusia 90 tahun mengaku disekap di dalam kandang babi oleh anaknya selama 2 tahun.
Media juga sering melaporkan anak-anak yang ketika dewasa berusaha menguasai aset dan harta orang tuanya secara diam-diam. Peraturan baru ini tidak menyatakan seberapa sering anak harus mengunjungi orang tuanya, namun orang tua bisa menyeret anaknya ke pengadilan jika merasa diabaikan.
Jadi buat orang yang merasa sudah mulai putus kontak dengan orang tua, sebaiknya segera sambung kembali tali silaturahim sebelum peraturan yang sama diterapkan di Indonesia. Toh kalau sudah renta, setiap orang pada dasarnya ingin lebih dekat dengan keluarga dan anak cucunya.
Seperti dilansir Medical daily, Kamis (3/1/2013), peraturan tersebut dibuat karena melihat angka harapan hidup di China yang meningkat pesat, yaitu dari 41 tahun menjadi 73 tahun dalam waktu 50 tahun. Di sisi lain, adanya reformasi pasar membuat anak-anak harus sering berpindah ke pusat-pusat kota untuk mencari pekerjaan.
Hal ini seringkali berakibat pada putusnya hubungan dengan keluarga besar. Tak hanya itu, kebijakan satu anak di China untuk menekan lonjakan jumlah penduduk membuat populasi orang usia lanjut makin membengkak. Jika dibiarkan begitu saja, beban yang ditimbulkan akan menjadi ancaman ekonomi dan politik.
Makin maraknya pengidap penyakit tidak menular seperti Alzheimer dan kepikunan juga tidak dibarengi perkembangan sarana perawatan untuk orang tua sakit. Pilihan untuk memperoleh perawatan bagi kelompok lanjut usia memang masih amat terbatas di Negeri Tirai Bambu ini.
Selain itu, pengesahan UU tersebut juga mempertimbangkan tingginya kasus orang tua yang diabaikan atau dianiaya oleh anaknya sendiri. Salah satu kasus yang menghebohkan terjadi di provinsi Jiangsu di mana seorang wanita berusia 90 tahun mengaku disekap di dalam kandang babi oleh anaknya selama 2 tahun.
Media juga sering melaporkan anak-anak yang ketika dewasa berusaha menguasai aset dan harta orang tuanya secara diam-diam. Peraturan baru ini tidak menyatakan seberapa sering anak harus mengunjungi orang tuanya, namun orang tua bisa menyeret anaknya ke pengadilan jika merasa diabaikan.
Jadi buat orang yang merasa sudah mulai putus kontak dengan orang tua, sebaiknya segera sambung kembali tali silaturahim sebelum peraturan yang sama diterapkan di Indonesia. Toh kalau sudah renta, setiap orang pada dasarnya ingin lebih dekat dengan keluarga dan anak cucunya.
Baca Juga:
- 5 Kecelakaan Terburuk Dalam Dunia Tinju
- Suasana Musim dingin di Planet Mars
- Jamur Laba-Laba Di Permukaan Mars
Sumber:http://www.wartague.com/2013/01/di-china-anak-yang-abaikan-kesehatan.html
0 comments:
Post a Comment