Home » » Inilah Tarif Listrik Baru di 2013

Inilah Tarif Listrik Baru di 2013

Inilah Tarif Listrik Baru di 2013 – Kenaikan tarif dasar listrik atau TDL mulai diberlakukan tahun 2013 ini. Seperti yang pernah dishare pada artikel sebelumnya (Baca: Siap Siap 2013 Tarif Listrik Naik15%), kenaikan tarif listrik akan dimulai secara bertahap, hingga total kenaikan mencapai 15%. Denagn kenaikan ini PLN diprediksi akan mampu menghemat subsidi listrik sebesar Rp 14,9 triliun.

Tahapan kenaikan tarif listrik 2013 sebagai berikut

1 Januari 2013 : 3,75%
1 April 2013    : 3,75%
1 Juli 2013       : 3,75%
1 Oktober 2013 : 3,75%         

Sebelumnya, biaya penggunaan listrik masih menggunakan tarif per 1 Juli 2010, yaitu 1.300 VA dikenai Rp 790 per kWh. Sedangkan pelanggan 2.200 VA Rp 795 per kWh dan pelanggan 3.500″5.500 VA Rp 890 per kWh.

Untuk tarif baru, semua angka itu nanti tinggal ditambah kenaikan 15 persen yang dilakukan secara bertahap selama 2013. Sementara itu, abonemennya diterapkan skema rekening minimum (RM).

Selain itu, ada empat golongan pelanggan yang subsidinya dihilangkan atau membayar sesuai dengan tarif keekonomian. Keempat golongan pelanggan itu adalah

1. Pelanggan R3-TR 6.600 VA ke atas (untuk keperluan Rumah Tangga)
2. Pelanggan B2-TR 6.600 VA sampai dengan 200 kVA (untuk keperluan bisnis).
3. Pelanggan B3-TM di atas 200 kVA (keperluan bisnis) seperti mall-mall yang memiliki trafo sendiri.
4. Pelanggan P1-TR 6.600 VA sd 200 kVA (keperluan kantor pemerintah dan penerangan jalan umum).

“Jadi mereka bayar sesuai dengan keekonomian, biaya pokok produksi sekitar Rp 1.261 per kwh ditambah margin 7 %,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikkan Jarman.

0 comments:

Post a Comment


 
Support : Copyright © 2013. WIKI ASIA - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger