Home » » Revolusi PSSI dan Wacana PSSI Tandingan

Revolusi PSSI dan Wacana PSSI Tandingan

Revolusi PSSI dan Wacana PSSI Tandingan – Setelah tidak lolosnya Arifin Panigoro dan George Toisutta dalam bursa ketua umum PSSI periode 2011 – 2015, kalimat Revolusi PSSI semakin santer tersengar dan sekarang merebak ke sejumlah daerah, salah satunya di Jawa Timur.

KONI Jatim melalui wakil ketuanya, Lanyalla Mattalitti bereaksi keras terhadap keputusan yang tidak meloloskan Arifin Panigoro dan George Toisutta dalam bursa ketua umum PSSI. "Keputusan tim verifikasi menandai dimulainya gerakan dari reformasi jadi revolusi," serunya.

Tak hanya itu, Nyalla juga akan memimpin langsung gerakan massa untuk menurunkan Nurdin. "Saya tak main main. Ini bagian dari jihad untuk menumpas kejahatan yang dilakukan Nurdin Halid dan kroninya," tandasnya.

Membuat PSSI Tandingan

Selain itu, KONI Jatim juga meminta agar pemerintah turun tangan. "Pemerintah tak boleh tinggal diam. Masak dikadali mantan napi seperti ini kok diam saja," jelasnya.

"Bila perlu kita bikin PSSI tandingan. Tak perlu takut disanksi FIFA. Buat apa tetep seperti ini bila Nurdin dan kroninya masih berkuasa," pungkasnya

Tidak hanya KONI Jatim, KONI Jabar juga berniat untuk memberi dukungan untuk membentuk PSSI tandingan. Ketua 1 Bidang Organisasi KONI Jawa Barat, Djumara Frasad mengatakan kalau dia siap menggalang dukungan untuk membentuk PSSI tandingan

"Bila Ketua Umum PSSI yang sekarang masih memimpin PSSI, jelas kami akan menggalang pembentukan PSSI tandingan. Koordinasi sudah dilakukan antarketua KONI di daerah terkait perkembangan terakhir dalam proses penjaringan calon ketua umum PSSI ini," kata Djumara.




Di Jakarta sendiri, terdapat ratusan orang yang menamakan dirinya sebagai pendukung Persibo Bojonegoro yang siap menggelar ujuk rasa di depan Kantor PSSI di Kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno. Jumlah ini di perkirakan akan terus meningkat seiring akan datangnya beberapa supporter klub sepakbola yang bermain di liga nasional seperti Bonek, Ngalamania, Snex, dan Aremania.

Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng terus mendukung adanya reformasi di badan PSSI. Pada pidatonya, Andi Mallarangeng sempat “menyentil” kontrovesi pemahaman pada peraturan PSSI.

"Syarat calon Ketua Umum berdasarkan ketentuan Standar Statuta FIFA (they shall have already been active in football) dan Statuta PSSI (Pasal 35 Ayat 4) sendiri adalah "telah aktif sekurang-kurangnya 5 tahun dalam kegiatan sepakbola", haruslah diartikan sebagaimana adanya dan tidak ditafsirkan dalam arti sempit yaitu menjadi bagian dari kepengurusan PSSI selama 5 tahun," katanya menjelaskan.

Selain itu, kata dia, pemerintah dan KONI/KOI mengingatkan kepada PSSI tentang beberapa ketentuan diantaranya Pasal 62 ART KOI, yang menyatakan AD/ART setiap anggota KOI harus memuat ketentuan yang menyatakan bahwa setiap anggota pengurus induk organisasi harus memenuhi persyaratan: "tidak pernah tersangkut perkara pidana dan/atau dijatuhi hukuman penjara".

0 comments:

Post a Comment


 
Support : Copyright © 2013. WIKI ASIA - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger