Home » » Karyawan Telkomesel Mogok Kerja, Layanan ?

Karyawan Telkomesel Mogok Kerja, Layanan ?

Karyawan Telkomesel Mogok Kerja, Layanan ? – Kurang lebih 2.500 karyawan Telkomsel di seluruh dunia akan melakukan aksi mogok kerja pada Kamis esok. Aksi ini di lakukan karena beberapa point yang ada di Perjanjian Kerja Bersama (PKB) belum di laksanakan oleh pihak manajemn Telkomsel sejak pertengahan tahin 2010 lalu.

Bagaimana dengan layanan Telkomsel ?....

Ketua Umum Serikat Pekerja (Sepakat) Telkomsel, Achsinanto Risantosa, tak menampik jika aksi mogok masal ini benar-benar terjadi maka dapat berpengaruh negatif terhadap layanan Telkomsel.

"Ya, ini (dampak negatif terhadap layanan-red.) yang harusnya dikhawatirkan jajaran direksi dan komisaris. Karena dengan risiko mempertaruhkan reputasi perusahaan akibat layanan terganggu," tukas Achsinanto.

"Kami juga heran, kenapa BOD (board of director) dan BOC (board of commisoner) mengambil risiko-risiko seperti itu? Mereka kan harusnya lebih mengerti dampaknya," lanjutnya.

Pendapat lain di kemukakan oleh Yogi R. Bahar, ketua Mogok Nasional Telkomsel. Ketika di wawancarai TV One, Yogi memastikan kalau aksi mogok besok tidak akan mempengaruhi produksi Telkomesel.

Namun dengan jumlah 2500 karyawan, mogok besok sepertinya sedikit banyak akan mempengaruhi kinerja Telkomsel.


Berikut 3 tuntutan karyawan Telkomsel

1.     Secara prinsip menuntut penerapan good corporate governance, terutama pada implementasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Di dalam PKB ini ada hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan.

Menurut Achsinanto, sejauh ini kesepakatan dalam PKB belum dilaksanakan sepenuhnya. Hingga sampai diajukan ke pengadilan hubungan industrial (PHI).

2.  Sepakat menuntut aspirasi karyawan dimasukkan dalam penentu kebijakan strategis perusahaan. "Karyawan jangan cuma dianggap sekadar buruh yang tidak bisa menyuarakan aspirasi. Kita sudah tahunan bekerja di sini, sedangkan direksi cuma beberapa tahun. Jadi kami punya rasa memiliki yang sangat besar kepada perusahaan. Sekarang belum ada mekanisme untuk menampung itu," lanjutnya.

3.   Perusahaan dituntut untuk memperlakukan SDM sebagai aset dan memiliki nilai strategis. "Karena dampaknya itu berdampak ke performa perusahaan dan karyawan. Intinya kita ingin pengelolaan yang lebih profesional dan bebas interfensi," Achsinanto menandaskan.

0 comments:

Post a Comment


 
Support : Copyright © 2013. WIKI ASIA - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger