Nih Dia Proses Pembuatan Inafis Card di Satpas SIM – Jika anda berencana membuat SIM, maka anda harus tahu tentang kartu inafis. Automatic Fingerprint Identification System Card, atau yang disebut Inafis Card di keluarkan Polri untuk memudahkan masyarakat yang memerlukan kemudahan kepengurusan administrasi.
Selain itu, kartu inafis juga digunakan untuk membandingkan dalam rangka identifikasi scientific dan untuk kepentingan penyilidikan kepolisian, sehinga polisi dengan mudah mencari identitas seseorang dengan data yang sudah masuk dalam sistem komputerisasi.
Memang dari segi kegunaan, kartu inafis mirip dengan e-KTP, walaupun demikian Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman menjamin pengadaan kartu Inafis diatur sesuai ketentuan resmi. Jadi, Sutarman menegaskan pengadaan kartu itu bukan pungutan liar.
Berikut 5 alasan kenapa kartu Inafis tumpang timdig dengan e-KTP, menurut engamat telematika Abimanyu 'Abah' Wachjoewidajat:
1. Perlu diketahui bahwa secara struktur / hirarki maka pasti / mutlak / seharusnya e-KTP lebih tinggi derajatnya daripada Inafis karena e-KTP adalah kartu bagi penduduk (yang sudah cukup umur) sedangkan INAFIS hanya dibutuhkan bagi mereka yang akan berurusan administrasi dengan Polisi. Dengan demikian sewajarnya Inafis diterbitkan setelah e-KTP beres. Bila demikian halnya lalu bagaimana mungkin Inafis dapat dikeluarkan lebih dulu sebelum e-KTP?
2. Inafis dikatakan tetap berisi data-data kependudukan (yang notabene telah ada pada e-KTP). Lalu apa artinya integrasi apabila Inafis juga berisi data-data yang sudah ada di e-KTP? Seyogyanya hal yang disebut integrasi adalah bila Inafis hanya menggunakan/mengacu data e-KTP untuk info-info yang sudah dimiliki e-KTP.
3. Inafis berisi nomor kendaraan, nomor BPKB (padahal kedua nomor tersebut sudah ada pada Samsat dan info tersebut mengacu pada system komputerisasi Dispenda, berarti dengan adanya Inafis apakah database Samsat kelak ditiadakan? Padahal key antara kedua obyek tersebut sangat berbeda dan keduanya tidak relevan dihubungkan secara demikian. Seyogyanya informasi yang menghubungkan antara e-KTP dan kendaraan adalah hanya data kepemilikan/nomor KTP. Tanpa mengurusi data-data lainnya. Lagi pula varian kepemilikan orang atas kendaraan sangat berbeda.
Seharusnya Untuk hal yang berkaitan dengan kendaraan database SAMSAT cukup mereferensikan nomor KTP ke e-KTP, dengan cara ini maka pemerintah akan menghemat banyak biaya, lalu mengapa hal ini tidak dilakukan? Wajar bila kita jadi berfikir segala yang praktis tidak diminati pemerintah karena tidak bisa menjadi proyek yang “menggiurkan”.
4. Inafis berhubungan dengan sertifikat rumah, rekening bank dll. Bukankah urusan itu semua urusannya dengan kependudukan yang berarti cukup dicatat pada e-KTP. Bila dianggap Inafis perlu data tersebut maka bila Inafis sudah link dengan e-KTP maka sebenarnya tidak perlu lagi Inafis berisi data sertifikat rumah, rekening bank dll.
5. Inafis dihubungkan dengan pajak. Apa hubungannya Polisi dengan urusan Pajak? Setahu saya Polisi baru bertindak apabila ada penyelewengan urusan pengelolaan pajak.su Selebihnya urusan pajak bukan wewenang polisi.
Saat ini kartu yang pengadaannya memakan biaya Rp 35 Ribu, hanya dilayani di wilayah Polda Metro Jaya, Jabar, Yogyakarta , Jateng, dan Jatim.
Berikut Proses Pembuatan Inafis Card di Satpas SIM
Pertama, pemohon mengambil formulir di loket pendaftaran dengan menyiapkan fotocopy KTP. Petugas akan menempelkan KTP pemohon di lembar formulir dan diserahkan ke pemohon untuk diisi.
Kedua, pemohon mengembalikan formulir di loket pembayaran dan membayar administrasi sebesar Rp 35.000 melalui rekening Inafis. Namun, saat ini pembayaran masih gratis dan pengisian slip pembayaran hanya simbolisasi.
Ketiga, pemohon mengembalikan slip pembayaran ke loket pembayaran dan salinan slip akan ditempel ke formulir pemohon. Setelah itu, pemohon mengembalikan formulir tersebut ke loket pendaftaran dan menunggu panggilan.
Keempat, pemohon yang dipanggil akan bertemu operator untuk diambil fotonya dan setiap sidik jari tangan pemohon. Selain itu, operator akan memperhatikan struktur wajah pemohon seperti hidung, mata, dan rambut untuk diisi ke dalam salah satu kolom data base Inafis. Pos pelayanan Inafis Card di Satpas SIM ini sendiri memiliki lebih dari 8 operator.
Kelima, usai dengan operator pemohon akan diminta menunggu di ruang tunggu. Tidak lebih dari 10 menit, Inafis Card pemohon sudah jadi dan dapat diambil di loket pendaftaran melalui nama pemohon yang tercantum di kaca loket pendaftaran.
0 comments:
Post a Comment